Wanareja Susun Prioritas Pembangunan Desa 2027 Melalui Musyawarah Desa
Wanareja, 16 Juli 2026 – Pemerintah Desa Wanareja bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun 2028. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat serta menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa.
Musdes dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur terkait lainnya. Seluruh peserta mengikuti jalannya musyawarah dengan penuh semangat dan berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan terhadap usulan pembangunan yang telah dihimpun dari masing-masing dusun.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Rimbo Ulu memberikan arahan teknis mengenai tahapan penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme penyusunan dokumen perencanaan, pencermatan skala prioritas, penyesuaian dengan arah kebijakan pembangunan, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui forum musyawarah ini, berbagai usulan pembangunan dibahas secara terbuka untuk menghasilkan kesepakatan bersama mengenai kegiatan yang menjadi prioritas desa. Seluruh hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan skala prioritas yang ditandatangani oleh para pihak sebagai bentuk komitmen bersama.
Hasil Musdes ini selanjutnya akan menjadi dasar pelaksanaan Musdes Penetapan Skala Prioritas sebelum disusun menjadi RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028. Diharapkan seluruh program yang telah disepakati mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong terwujudnya pembangunan Desa Wanareja yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
Comments
Post a Comment